ansorguntur.org/ Sabtu,27 April 2024. Dalam memperingati Harlah GP Ansor ke 90 GP Ansor Kecamatan Guntur melaksanakan giat Halal bihalal yang di barengkan dengan acara Sarasehan Hukum yang di isi oleh ahli hukum sahabat Dr. Fatkhul Mu'in,SH.,MH,CM. dengan Tema Problematika Penegakan Hukum Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Era Disrupsi, dalam kesempatan ini di sampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Surya Kusuma. "Ketika masih sanggup menjadi Pengurus bahkan menjadi ketua Ansor, jangan sampai kendor, harus gaspolll. Namun ketika sudah dirasa tidak siap, silahkan lepas dan pasrahkan baik-baik kepada yang siap. Jangan sampai organisasi ini lemah dengan teledornya para pengurus." Petikan sambutan Ketua PAC GP Ansor Guntur. Halal bihalal PAC GP Ansor Kec. Guntur di hadiri oleh Perwakilan MWC NU Kec. Guntur K. Muhsin Abdur Rohman, Para Pembina PAC GP Ansor Kec. Guntur, Sahabat
ansorguntur.org/Dalam rangka Harlah NU 96 warga nahdliyin berbondong-bondong melaksanakan Istighosah, salah satunya yang di laksanakan Ranting NU Desa Sidokumpul yang di hadiri seluruh Banom dari NU, Ansor-Banser,Muslimat, Fatayat, IPNU-IPPNU, Toko Masyarakat, Kepala desa beserta perangkat, Imam mushola se Desa Sidokumpul,dan masyarakat umum, dari kegiatan ini di harapkan dapat memberikan keberkahan dalam hidup, Istighosah selalu rutin di laksanakan oleh Warga Nahdlotul Ulama lalu apa pengertian Istighosah bagi Warga Nahdliyin di ambil dari NU Online Penulis oleh A. Khoirul, NU Online | Selasa, 14 April 2009 20:56 Kata “istighotsah” استغاثة berasal dari “al-ghouts”الغوث yang berarti pertolongan. Dalam tata bahasa Arab kalimat yang mengikuti pola (wazan) "istaf’ala" استفعل atau "istif'al" menunjukkan arti pemintaan atau pemohonan. Maka istighotsah berarti meminta pertolongan. Seperti kata ghufron غفران yang berarti ampunan ketika diikutkan pola istif'al m