ansorguntur.org/ Sabtu,27 April 2024. Dalam memperingati Harlah GP Ansor ke 90 GP Ansor Kecamatan Guntur melaksanakan giat Halal bihalal yang di barengkan dengan acara Sarasehan Hukum yang di isi oleh ahli hukum sahabat Dr. Fatkhul Mu'in,SH.,MH,CM. dengan Tema Problematika Penegakan Hukum Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Era Disrupsi, dalam kesempatan ini di sampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Surya Kusuma. "Ketika masih sanggup menjadi Pengurus bahkan menjadi ketua Ansor, jangan sampai kendor, harus gaspolll. Namun ketika sudah dirasa tidak siap, silahkan lepas dan pasrahkan baik-baik kepada yang siap. Jangan sampai organisasi ini lemah dengan teledornya para pengurus." Petikan sambutan Ketua PAC GP Ansor Guntur. Halal bihalal PAC GP Ansor Kec. Guntur di hadiri oleh Perwakilan MWC NU Kec. Guntur K. Muhsin Abdur Rohman, Para Pembina PAC GP Ansor Kec. Guntur, Sahabat
PAC IPNU-IPPNU Guntur Gelar Istighotsah dalam rangka Harlah ke 65 - 64
Guntur 28/02/2019 PAC IPNU-IPPNU Kec. Guntur Gelar Intigosah bareng dalam rangka Hari Lahir Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang ke-65 dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) ke-64 tahun.
Tantangan perkumpulan kalangan terpelajar ini semakin berat seiring dengan kian banyaknya problematika remaja dan pelajar di sekililing mereka. Karenanya tidak ada pilihan lain bagi IPNU-IPPNU kecuali terus belajar dan mengurai persoalan tersebut demi eksistensinya di masyarakat, serta sumbangsihnya bagi agama, bangsa dan negera. Keberadaan IPNU-IPPNU harus menjadi garansi bagi ketersediaan penerus perjuangan NU di kemudian hari.
Inilah tugas berat yang diemban IPNU-IPPNU saat ini. Bahkan
untuk jangkauan yang lebih luas, keberadaannya harus bisa menjamin bagi
ketersediaannya para tenaga profesional dengan dilandasi pemahaman keagamaan
yang diwariskan para pendirinya.
Kalau berbicara keahlian, kemungkinan besar sejumlah lembaga
pendidikan bisa menyediakan, namun anak muda yang memiliki komitmen kepada
keislaman dan kebangsaan, stoknya tentu tidak banyak. Padahal generasi seperti
inilah yang sangat dibutuhkan bangsa di masa mendatang.
Karenanya, keberadaan IPNU maupun IPPNU harus terus didampingi
agar terus menjadi tempat berhimpun dan bergerak para generasi muda harapan. Pelajar
di manapun harus semakin nyaman dan terayomi di IPNU-IPPNU, bukan malah
sebaliknya.
Demikian juga lembaga pendidikan Islam termasuk yang dikelola
beberapa pesantren harus semakin percaya dengan IPNU-IPPNU. Bagaimana mungkin
kita berharap akan lahirnya pelajar harapan kalau para santri tidak dikenalkan
sejak dini dengan IPNU-IPPNU.
Kendati demikian, peluang dan kepercayaan tersebut juga harus
dijawab oleh IPNU-IPPNU dengan prestasi. "Jangan berharap akan ada
kepercayaan, kalau internal IPNU-IPPNU sendiri gagal melakukan pembinaan secara
intensif". Justru kepercayaan yang diberikan lembaga pendidikan dan
pesantren bagi terbentuknya IPNU dan IPPNU hendaknya dijawab dengan keseriusan
dalam menata diri.
Komentar
Posting Komentar