Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Halal bihalal Sinambi Belajar Hukum di peringatan Harlah GP Ansor Ke-90

  ansorguntur.org/ Sabtu,27 April 2024. Dalam memperingati Harlah GP Ansor ke 90 GP Ansor Kecamatan Guntur melaksanakan giat Halal bihalal yang di barengkan dengan acara Sarasehan Hukum yang di isi oleh ahli hukum sahabat Dr. Fatkhul Mu'in,SH.,MH,CM. dengan Tema Problematika Penegakan Hukum Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Era Disrupsi, dalam kesempatan ini di sampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Surya Kusuma. "Ketika masih sanggup menjadi Pengurus bahkan menjadi ketua Ansor, jangan sampai kendor, harus gaspolll. Namun ketika sudah dirasa tidak siap, silahkan lepas dan pasrahkan baik-baik kepada yang siap. Jangan sampai organisasi ini lemah dengan teledornya para pengurus." Petikan sambutan Ketua PAC GP Ansor Guntur. Halal bihalal PAC GP Ansor Kec. Guntur di hadiri oleh Perwakilan MWC NU Kec. Guntur K. Muhsin Abdur Rohman, Para Pembina PAC GP Ansor Kec. Guntur, Sahabat

Peranan Fatayat NU sebagai al um madrasatun ula

Rutinan Ahad Wage (30/12/218) oleh PAC Fatayat NU Kec. Guntur Kab. Demak di hadiri oleh ratusan anggota Fatayat dari masing-masing Ranting se-Kec. Guntur. Ketua MWC NU Kec. Guntur KH. Tamim Romli mengisi mauidloh pada acara tersebut yang bertempat di Masjid Baitusy-Syarif Desa Sarirejo Guntur. Dalam kesempatan tersebut, Ketua MWC NU Kec. Guntur KH. Tamim Romli menyampaikan bahwa, perempuan mempunyai peranan penting dalam menanamkan nilai-nilai ahlussunnah wal jama’ah dan nilai-nilai kebangsaan sejak dini kepada anak-anak. "Semangat Fatayat NU pun tercermin dalam al um madrasatun ula, yang artinya ibu (perempuan) adalah madrasah pertama dan utama, ungkapan yang memberi nilai jika perempuan punya peran penting,". Beliau mengingatkan, mencintai NKRI sebagai tanah air merupakan modal penting untuk mengembangkan agama dan organisasi, dalam menjaga dan mempertahankan keutuhan bangsa dan negara. "Perempuan sebagai pendidik pertama dan utama dalam keluarga jadi

PERBEDAAN SYARIAT, THORIQOH, HAQIQAH DAN MA'RIFAT

Ngaji Bareng Tambah Gayeng Hati Seneng bersama H. Mustaghfirin, M.Ag Dosen Setia WS Semarang di Stasiun TVRI Jawa Tengah  Jum'at, 29 Desember 2018 PERBEDAAN SYARIAT, THORIQOH, HAQIQAH DAN MA'RIFAT Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar istilah-istilah agama yang kadang-kadang pengertian masyarakat masih rancu, istilah tersebut antara lain : Syariat Thariqah Haqiqah Ma’rifah 1. Syariat Adalah hukum Islam yaitu Al qur’an dan sunnah Nabawiyah / Al Hadist yang merupakan sumber acuan utama dalam semua produk hukum dalam Islam, yang selanjutnya menjadi Madzhab-madzhab ilmu Fiqih, Aqidah dan berbagai disiplin ilmu dalam Islam yang dikembangkan oleh para ulama dengan memperhatikan atsar para shahabat ijma’ dan kiyas. Dalam hasanah ilmu keislaman terdapat 62 madzhab fiqh yang dinyatakan mu’tabar (Shahih dan bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya) oleh para ulama. Sedangkan dalam hasanah ilmu Tuhid (keimanan), juga dikenal dengan ilmu kalam. Ahirnya ummat Islam t

Perayaan Tahun Baru, Haramkah ?

foto potong tumpeng setelah penetapan perda hiburan Polemik tahunan kembali beredar di detik-detik menuju pergantian tahun baru 2019 Masehi. Muara polemik adalah fatwa hukum yang simpang-siur antara kubu yang mengharamkan dengan yang membolehkan peringatan tahun baru Masehi. Sebagai pertimbangan sebelum memilih fatwa hukum, perlu diurai tiga 'benang kusut' yang tampaknya menjadi penyebab pro-kontra fatwa.   Benang kusut pertama adalah asosiasi kata 'Masehi' dengan Yesus, sehingga tahun Masehi dipandang sebagai tahun Kristen. Apalagi didukung bukti historis bahwa kelahiran Yesus dijadikan landasan penetapan tahun 1 Masehi, yang pertama kali dirayakan pada 1 Januari 45 SM. Asosiasi ini identik dengan asosiasi pohon cemara sebagai pohon natal. Implikasinya, ketika asosiasi Yesus melekat pada kata 'Masehi', maka fatwa hukum yang dikeluarkan adalah haram merayakan tahun baru Masehi, karena dinilai tasyabbuh (menyerupai) agama lain. Seba

Ikut Diklat adalah Hidayah

IKUT DIKLAT ANSOR BANSER ADALAH HIDAYAH Dikisahkan dari Sahabat Amir Rudianto (peserta Diklat X Banser Demak di Bonang, 23-25 Desember 2018) sekaliagus menjadi peserta terjauh yang mengikuti diklat yakni dari RIAU ___________ Kakek nenek saya yang dari bapak asli purworejo beliau adalah tentara yang melarikan diri waktu pembantaian PKI, sedangkan kakek nenek saya yg dari ibu melarikan diri waktu penjajahan jepang.. Singkat cerita.. Dulu sebelum saya pergi ke jawa saya sering lihat sholawat habib syekh di youtobe kok ada banser.., saya berkeinginan lihat secara langsung dan keinginan saya terpenuhi saya berangkat ke semarang akhir tahun 2016, saya datang ke semarang memang ada 2 niat pengen jadi banser dan kuliah di semarang.. Saya browsing" dimana ada pendaftaran banser akhirnya saya menemukan dan ketepatan ada temen banser di ponorogo, waktu itu awal tahun 2017,, saya tidak di izinkan sama orang tua karna posisi saya masih baru di jawa da