ansorguntur.org/ Sabtu,27 April 2024. Dalam memperingati Harlah GP Ansor ke 90 GP Ansor Kecamatan Guntur melaksanakan giat Halal bihalal yang di barengkan dengan acara Sarasehan Hukum yang di isi oleh ahli hukum sahabat Dr. Fatkhul Mu'in,SH.,MH,CM. dengan Tema Problematika Penegakan Hukum Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Era Disrupsi, dalam kesempatan ini di sampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Surya Kusuma. "Ketika masih sanggup menjadi Pengurus bahkan menjadi ketua Ansor, jangan sampai kendor, harus gaspolll. Namun ketika sudah dirasa tidak siap, silahkan lepas dan pasrahkan baik-baik kepada yang siap. Jangan sampai organisasi ini lemah dengan teledornya para pengurus." Petikan sambutan Ketua PAC GP Ansor Guntur. Halal bihalal PAC GP Ansor Kec. Guntur di hadiri oleh Perwakilan MWC NU Kec. Guntur K. Muhsin Abdur Rohman, Para Pembina PAC GP Ansor Kec. Guntur, Sahabat
Salah satu peserta
PKD/Diklatsar Ansor (4-6/01/2019) adalah sahabat Sunarto, Dia adalah peserta
PKD/Diklatsar dari Solo yang engikuti PKD/Diklatsar Juwana Pati karena
informasi yang didapat dari Facebook. Rela jauh-jauh dan capek-capek mengikuti PKD/Diklatsar
di Juwana karena jadwal PKD/Diklatsar yang terdekat adalah Juwana Pati.
Ketekadanya mengikuti PKD/Diklatsar
Ansor meskipun harus di Juwana adalah melaksanakan Wasiat dari ayahnya,
ayahnya berwasiat sebelum meninggal dunia, Sunarto harus menjadi kader Ansor
Banser.
Bahkan Sahabat Sunarto harus
membawa anak nya selama kegiatan diklat karena dirumah tidak ada yang menjaga
sedang istrinya sedang sibuk bekerja, anaknya diajak ikut serta bersama 3 hari
3 malam di lokasi diklat.
Sumber https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=371031966777817&id=100016130497853&fbt_id=371031966777817&lul&ref_component=mbasic_photo_permalink_actionbar&_rdr#s_935b6f36d1592bb0cc0dc64b7357cd18
Komentar
Posting Komentar